KOMPAS.com – Di media sosial beredar unggahan yang menyebut pasangan Calon Gubernur -Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono bukan orang ber-KTP Jakarta.
Dengan demikian, keduanya tidak bisa menyalurkan hak pilihnya untuk Pilkada Jakarta 2024.
Ridwan Kamil disebut akan menyalurkan hak suara di Bandung, Jawa Barat. Sementara, Suswono diklaim akan mencoblos di Tegal, Jawa Tengah.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, informasi tersebut perlu diluruskan.
Narasi yang mengeklaim Ridwan Kamil dan Suswono bukan orang ber-KTP Jakarta salah satunya dibagikan oleh akun X ini.
Akun tersebut menuliskan keterangan demikian:
Cagub dan cawagub ini bukan orang-orang ber-KTP Jakarta.
RK ber-KTP Bandung, Jawa Barat, Suswono ber-KTP Tegal, Jawa Tengah
#TumbangkanRidwanKamil#TumbangkanRidwanKamil