KOMPAS.com – Beredar foto undangan pemilih atau lembar Model C Pemberitahuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Undangan pemilih tersebut disertai kartu sembako murah dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Afrizal Sintong-Setiawan.
Akan tetapi, informasi dalam unggahan itu perlu diluruskan karena keliru.
Foto undangan pemilih disertai kartu sembako murah, disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Sabtu (23/11/2024):
Kepada masyarakat yg kami hormati jika ada kejanggalan pada surat undangan anda mohon tanggapi ingat nasib negri ini ada di tangan kita…jgn tergoda akan janji2 penguasa..kepada yth BAWASLU kab Rokan hilir…
kami berharap sikap tegas anda ttg prihal ini..demokrasi jgn sampai di kangkangi nilai norma juga etika. masyarakat jgn di tipu daya oleh kepentingan sesaat…kawal demokrasi ini dgn hati
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengusut temuan undangan pemilih disertai kartu sembako murah di Rokan Hilir.
Dilansir Sabang Merauke News, KPU Rokan hilir membantah petugasnya menyertakan kartu sembako murah pada undangan pemilih.
Petugas KPPS dari TPS 01 bernama Deti Hartati dan Fitri Susanti bertugas mengantarkan lembar Model C Pemberitahuan kepada pemilih bernama Wan Azid Ridwan dan Nadia pukul 11.50 WIB.
Ketua KPU Rohil Eka Murlan mengatakan, petugas KPPS tidak menyerahkan kartu apa pun selain lembar Model C Pemberitahuan.
Wan Azid Ridwan dan Nadia juga membenarkan bahwa kartu tersebut tidak diberikan oleh petugas KPPS.
Faktanya, pemilih sendiri yang memotret lembar Model C Pemberitahuan bersama kartu sembako murah.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini, dan kami sudah ingatkan petugas agar dalam menjalankan tahapan kegiatan penyelenggaraan mempedomani ketentuan dan diminta berkoordinasi selalu dengan PTPS, begitu juga PKS dan Panwascam,” kata Eka, dilansir Gagasan Riau, Sabtu (23/11/2024).