Sebuah video beredar di TikTok yang memperlihatkan seorang wanita memprotes panitia pemungutan suara (PPS) di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Video itu memperlihatkan seorang perempuan memarahi PPS. Dia mempertanyakan tiga kolom daftar hadir yang sudah ditandatangani, padahal orangnya belum datang atau baru datang dan belum menandatanganinya.
Berikut bunyi narasinya: Hancur kali demokrasi di Sumut. Hak suara orang dirampas. Ibu ini murka ke KPPS JL Gandhi TPS 002.
Namun, benarkah video itu memperlihatkan praktik manipulasi daftar hadir TPS di Medan, saat Pilkada Sumut 2024?