Diskon tarif listrik 50 persen perlu pendaftaran, benarkah?

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan program PLN Peduli yang akan memberikan voucher gratis kepada pelanggan PLN berdasarkan besar daya listriknya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan pemberlakuan diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai 1 Januari 2025.

Akun bernama Subsidi Listrik PLN Persero di Facebook meminta pelanggan PLN untuk melakukan pendaftaran pada tautan yang diberikan agar mendapat potongan 50 persen dari program PLN Peduli.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Mendukung Kebijakan Pemerintah terkait pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga dan pemberian keringanan tagihan kepada konsumen rumah tangga Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menyiapkan cara mendapatkan program PLN Peduli tersebut.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Sesuai dengan janji pemerintah, PLN Peduli akan melakukan pengisian Voucher Gratis kepada para pelanggan setia PLN.”

Namun, benarkah perlu pendaftaran untuk mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen tersebut?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *