KOMPAS.com – Beredar informasi adanya bantuan dana sebesar Rp 150 juta untuk pekerja migran Indonesia (PMI) mengatasnamakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.
Informasi bantuan dana RP 150 juta untuk pekerja migran mengatasnamakan BP2MI dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini, pada 11 Januari 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Telah tersalurkan kembali bantuan senilai 3 Miliar Pada tahun. untuk para pekerja migran indonesia ayo buruan daftarkan diri anda untuk menjadi salah satu penerima bantuan yg di kelolah oleh BP2MI.
Narasi itu menyertakan edaran dengan kop Kementerian Sosial Republik Indonesia, dengan isi sebagai berikut:
Assalamualaikum Disampaikan kepada seluruh TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di Timur Tengah dan di Taiwan, Hongkong, Malaysia. Bahwa pada tahun 2025 pemerintah secara resmi memberikan bantuan kepada tenaga kerja Indonesia sebesar Rp 150.000.000
Dana bantuan ini adalah program pemerintah Indonesia dalam peningkatan taraf hidup TKI (Tenaga Kerja Indonesia) sebagai pahlawan devisa negara, Kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang belum menerima dana ini untuk segera mendaftarkan diri ke nomor yang sudah ditentukan.
Info layanan penerimah dana bantuan Langsung chat ke whatsapp
Screenshot Hoaks, bantuan dana Rp 150 juta untuk pekerja migran mengatasnamakan BP2MI