Cek Fakta: Larangan Baca Al-Quran di Masjid Komplek Rumah Dinas Gubernur Sumut

Suara.com – Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi yang menyebut sebuah masjid di komplek rumah dinas Gubernur Sumut tak memperbolehkan jamaah membaca Al-Quran.

Video tersebut diunggah oleh Akun Facebook “Mae Qin” pada Minggu, (12/1/2025) dilengkapi narasi sebagai berikut:

“Mesjid kompleks Rumah Dinas GUBSU jln. Sudirman Medan tidak boleh lagi ada kegiatan baca kitab suci Al Quran. Pelarangan baca alquran juga berlaku di masjid2 lain”

Terpantau pada hari Senin (20/01/ 2025), unggahan tersebut telah dibanjiri 76 tanda suka, mendapatkan 46 ribu komentar, dan telah dilihat 578 kali.

Lantas benarkah narasi tersebut?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *