Hoaks Tautan Pendaftaran Sub Pangkalan Elpiji 3 Kg

tirto.id – Pengecer kini kembali diizinkan berjualan gas elpiji 3 kilogram (kg) atau gas melon setelah sempat dilarang pemerintah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan, semua pengecer gas LPG 3 kilogram nantinya bakal berstatus sub pangkalan PT Pertamina.

Menyusul kabar itu, di jagat maya beredar tautan untuk mendaftar sebagai sub pangkalan elpiji. Akun Facebook dengan nama “Distributor Agen Gas LPG” (arsip) salah satunya, menyebarkan tautan ini disertai poster bergambar truk Pertamina.

Dengan mendaftar, maka penjual bisa mendapat berbagai fasilitas, antara lain tabung perdana, papan pangkalan, alat pemadam api ringan/APAR, timbangan, dan gas detector. Keseluruhan fasilitas itu disebut akan didapatkan secara gratis.

“Open Pangkalan Resmi Pertamina. Kami sedang membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi Pangkalan Gas LPG 3 KG untuk wilayah Indonesia,” tulis akun pengunggah, dengan imbauan untuk klik situs pendaftaran yang dibubuhkan.

Sampai Rabu (12/2/2025), unggahan yang beredar sejak Kamis (6/2/2025) ini sudah disukai oleh 247 orang dan dibagikan sebanyak tujuh kali. Sementara jumlah komentarnya sendiri mencapai 20 komentar.

Narasi yang sama juga dibagikan akun Facebook lain, di antaranya akun “Agen GAS LPG Tahun 2024/2025 Di Seluruh Wilayah Indonesia” (arsip).

Namun, benarkah tautan pendaftaran sub pangkalan elpiji yang beredar?

Fitur Aksesibilitas