Suara.com – Beredar di media sosial sebuah foto dengan narasi tentang larangan pembentangan bendera merah putih di Jembatan PIK.
Video tersebut diunggah oleh akun Facebook “Ajie Petualang” pada Senin (03/2/2025) dilengkapi narasi sebagai berikut:
“Polisi Turun Tangan Larangan Ormas Bentangkan Bendera Merah Putih Di Jembatan PIK”
“DILARANG BENTANGKAN BENDERA MERAH PUTIH”
Terpantau pada Sabtu (15/2/2025), unggahan itu telah mendapatkan komentar 3 komentar.
Lantas benarkah narasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut?