KOMPAS.com – Di media sosial beredar video yang diklaim menunjukkan artis Sandra Dewi menangis setelah suaminya, Harvey Moeis, divonis 20 tahun penjara.
Narasi video menyebutkan, gambar tersebut diambil pada 13 Februari 2025 setelah pengadilan banding Harvey Moeis di Pengadilan Tinggi Jakarta. PT Jakarta menjatuhkan vonis yang lebih berat, sebab sebelumnya Harvey divonis 6,5 tahun penjara.
Akan tetapi, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu dibagikan dengan konteks keliru dan perlu diluruskan.
Video Sandra Dewi menangis setelah Harvey Moeis divonis 20 tahun penjara dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang dibagikan:
Kabar terbaru 13 februari2025 Sandra Dewi menangis mendengar keputusan PN hukuman Harvey Moeis diperberat dari 6 tahun menjadi 20 tahun penjara.
Screenshot Konteks keliru, video Sandra Dewi menangis