[KLARIFIKASI] KPK Belum Tetapkan Status Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB

KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.

Di media sosial, beredar narasi yang mengeklaim bahwa Ridwan Kamil telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang beredar tidak benar.

Informasi mengenai Ridwan Kamil ditetapkan sebagai tersangka disebarkan oleh akun Facebook ini pada Selasa (11/3/2025). Arsipnya dapat dilihat di sini.

Berikut narasinya:

tidak menyangka Ridwan Kamil resmi jadi tersangka koruptor

Resmi Rumah Ridwan Kamil di geledah KPK dugaan korupsi BANK BIB Banten

Fitur Aksesibilitas