Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Instagram dan Facebook menarasikan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan korupsi uang zakat sebesar Rp11,7 triliun..
Dalam keterangan tambahannya, pengunggah menyebutkan adanya ‘uang zakat’ yang diberikan oleh para debitur kepada direksi.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Zakat yang harusnya buat fakir miskin malah dikorupsi sama kepala Baznas”
Namun, benarkah kepala Baznas korupsi 11,7 triliun uang zakat fakir miskin?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});