KOMPAS.com – Di media sosial beredar informasi yang menyatakan adanya bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 5 juta untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Narasi yang beredar menyebutkan, bantuan tersebut berasal dari Kementerian UMKM. Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.
Informasi BLT UMKM sebesar Rp 5 juta dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini pada April 2025. Berikut narasi yang dibagikan:
kabar gembira untuk para UMKM. Tahun ini telah di luncurkan program BLT UMKM yakni bantuan terhadap seluruh peglot UMKM
Degan nominal sebesar 5.000.000 terbuka luas untuk seluruh masyarakat Indonesia
Screenshot Hoaks, Kementerian UMKM berikan BLT UMKM sebesar Rp 5 juta