KOMPAS.com – Beredar judul artikel dengan narasi Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo mengatakan, pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri melanggar kode etik berpolitik.
Namun, setelah ditelusuri judul artikel tersebut merupakan hasil manipulasi.
Sebagai konteks, Prabowo dan Megawati baru saja melakukan pertemuan secara langsung pada Senin (7/4/2025) malam.
Pertemuan yang dilakukan di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat itu merupakan yang pertama kalinya setelah Pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Judul artikel yang mengeklaim Jokowi mengatakan pertemuan Prabowo dan Megawati melanggar kode etik berpolitik salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan tangkapan layar artikel berjudul “Joko Widodo:Pertemuan Prabowo Subianto Dan Megawati Adalah Pelanggaran Kode Etik Berpolitik”.