KOMPAS.com – Di media sosial beredar informasi adanya bantuan dana Rp 150 juta untuk pekerja migran Indonesia yang bekerja di Timur Tengah, Taiwan, Hongkong, dan Malaysia.
Bantuan dana tersebut mengatasnamakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu hoaks.
Informasi bantuan dana Rp 150 juta untuk pekerja migran Indonesia dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini pada April 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Assalamualaikum Disampaikan kepada seluruh TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di Timur Tengah dan di Taiwan, Hongkong, Malaysia. Bahwa pada tahun 2025 pemerintah secara resmi memberikan bantuan kepada tenaga kerja Indonesia sebesar Rp 150.000.000
Dana bantuan ini adalah program pemerintah Indonesia dalam peningkatan taraf hidup TKI (Tenaga Kerja Indonesia) sebagai pahlawan devisa negara, Kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang belum menerima dana ini untuk segera mendaftarkan diri ke nomor yang sudah ditentukan.
Info layanan penerimah dana bantuan Langsung chat ke whatsapp
Screenshot Hoaks, bantuan dana Rp 150 juta untuk pekerja migran