Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok yang diunggah pada 16 April 2025 menarasikan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus ‘Blok Medan’.
Kode ‘Blok Medan’ disebut-sebut mengarah pada sebuah blok tambang di Halmahera Timur, Maluku Utara. Istilah ini terungkap pertama kali saat persidangan kasus korupsi dengan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“BOBBY NASUTION & KAESANG PANGAREP HARI INI PERIKSA KEJAGUNG & KPK SEPUTAR KASUS BLOK MEDAN SERTA KASUS TAMBANG TIMAH HINGGA GRATIFIKASI HANYA SAJA MEDIA DILARANG MELIPUT”
Namun, benarkah KPK periksa Bobby Nasution dan Kaesang terkait kasus ‘Blok Medan’ pada awal April?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});