KOMPAS.com – Di media sosial beredar informasi adanya bantuan dana senilai Rp 300 juta untuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang masih berada di luar negeri.
Informasi bantuan dana tersebut mengatasnamakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.
Informasi bantuan dana Rp 300 juta untuk pekerja migran mengatasnamakan BP2MI dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini pada April 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Program Dana bantuan pemerintah BP2MI untuk para TKI ataupun TKW yang berada di luar negeri sebesar Rp. 300.000.000, bagi anda yang belum pernah mendaftar untuk program Dana bantuan ini silahkan daftarkan diri dengan menghungi WhatsApp resmi dari kami :
Narasi itu disertai video konferensi pers BP2MI.