Hoaks! OJK putihkan utang pinjol mulai 1 Mei

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memutihkan utang pinjaman online (pinjol) terutama bagi masyarakat yang gagal bayar.

Dalam unggahan tersebut dijelaskan OJK akan memulai program pemutihan pinjol tersebut mulai 1 Mei 2025. Dalam unggahan itu juga disertakan tautan yang langsung menghubungkan ke pengisian data diri.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“KABAR GEMBIRA UNTUK KITA SEMUA..

OJK Resmikan Pemutihan Data Bagi Nasaba Pinjol Terutama Bagi Nasaba Gagal bayar Mulai 1 Mei 2025.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dengan Ini OJK Resmikan Cara Pemutihannya .

Konsultasi Pinjol Dan Daftarkan Diri Kalian Sekarang Juga….!!”

Namun, benarkah OJK putihkan utang pinjol mulai 1 Mei?

Fitur Aksesibilitas