Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan Menteri Agama (Menag) Nazaruddin Umar akan menggunakan uang zakat untuk membangun masjid di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Berikut narasi judul dalam tangkapan layar artikel tersebut:
“Menag Nazaruddin Umar Uang Zakat Uang Infak akan digunakan Buat Masjid Di Ibukota baru IKN”
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Maksudnya apa? Setelah dana haji Habis, kini muncul Dana Zakat dan infak untuk ALASAN KLASIK IKN, Perlu di waspadai ini…duit haji saja di Gondol Yaqut…Yang Notabenya KEMANA hayoo.”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah artikel Menag sebut uang infak digunakan untuk bangun masjid di IKN tersebut?