Masyarakat tanpa penghasilan tetap dapat rumah gratis dari Kementerian PKP, benarkah?

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempunyai program penyerahan 25.000 unit rumah bagi masyarakat tanpa penghasilan tetap.

Dalam narasi yang juga menampilkan foto Menteri PKP Maruarar Sirait itu disebutkan masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut, dapat mendaftar melalui tautan yang terdapat dalam unggahan itu.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Program penyerahan 25.000 unit rumah untuk masyarakat Indonesia yang tidak memiliki gaji tetap seperti pedagang atau pelaku usaha kecil yang memiliki penghasilan yang tidak menentu.

Segera daftarkan diri anda melalui link di bio.”

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Namun, benarkah tautan pendaftaran rumah gratis dari Kementerian PKP tersebut?

Fitur Aksesibilitas