SEBUAH video beredar di Instagram [arsip] memuat klaim bahwa Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan Israel sebagai negara ilegal. Mahkamah juga meminta Israel keluar dari Palestina dan dihukum oleh negara-negara lain.
Video itu memperlihatkan Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad Al Maliki sedang memberikan keterangan di depan wartawan dan disertai narasi yang mengatakan Israel adalah negara ilegal. Berikut bunyi narasinya: Mahkamah Internasional telah memutuskan bahwa: Israel adalah negara ilegal yang sudah harus keluar dari Palestina dan wajib segera dihukum dunia.
Namun, benarkah klaim video dengan narasi putusan Mahkamah Internasional menyatakan Israel negara ilegal?