KOMPAS.com – Di media sosial beredar informasi bantuan sosial Rp 100 juta untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) beserta tautan yang diklaim untuk mengakses bansos tersebut.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.
Informasi bansos Rp 100 juta untuk TKI serta tautan yang diklaim untuk mendapatkan bansos tersebut dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Mei 2025.
Informasi itu mencantumkan foto Presiden Prabowo Subianto untuk thumbnail, serta prosedur yang diklaim untuk mendapatkan bansos.
Pertama, membuka tautan yang dicantumkan dalam narasi. Kemudian, memasukkan nama lengkap dan negara tempat bekerja.
Selanjutnya, memasukkan nomor WhatsApp aktif. Setelah itu, menghubungi nomor WhatsApp seperti yang tertera untuk menerima bansos.