KOMPAS.com – Beredar tangkapan layar berita BBC World News yang mengabarkan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengesahkan pengibaran bendera bulan bintang milik Aceh.
Bendera tersebut boleh dikibarkan dengan syarat harus berada di bawah bendera Merah Putih.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tangkapan layar itu merupakan konten manipulatif.
Tangkapan layar berita mengenai pengesahan pengibaran bendera bulan bintang disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 30 Juni 2025:
Alhamdulillah bendera bisa bekibardan Aceh tak mau 4 bataliyon .karna Aceh aman.
Sementara, berikut teks yang tertera pada tangkapan layar:
BENDERA BINTANG BULAN SAH BERKIBAR DI ACEH
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO MEMPERBOLEHKAN BENDERA ACEH BULAN BINTANG BERKIBAR DENGAN CATATAN HARUS DIBAWAH BENDERA MERAH PUTIH, BENDERA ACEH BEBAS DIKIBARKAN SELURUH ACEH TANPAHAMBATAN
APA BILA ADA PIHAK-PIHAK YANG MENGINTIMIDASI PENGIBARAN BENDERA ACEH SEGERA LAPORKAN DAN PRESIDEN LANGSUNG AKAN MENGAMBIL TINDAKAN