Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan Facebook menampilkan poster digital berwarna biru dengan logo Kementerian Ketenagakerjaan pada bagian kanan atas beserta foto Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
Dalam unggahan tersebut, terdapat tautan yang diklaim dapat digunakan untuk mengecek status penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000.
Pemerintah kembali menyalurkan BSU pada Juli 2025 untuk pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak kondisi ekonomi. Bantuan itu diberikan kepada pekerja aktif yang memenuhi syarat, dengan nilai Rp300.000 per bulan selama dua bulan (Juni–Juli 2025), dan dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“BSU Digital, Cek Bantuan Cuma Pakai Nama & HP
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 senilai Rp600.000?
Cek cepat tanpa NIK! Cukup masukkan nama lengkap dan nomor HP
Tanpa ribet, tanpa biaya, resmi dari pemerintah untuk mendukung pekerja Indonesia.”
Namun, benarkah tautan cek BSU 2025 tanpa NIK tersebut?