[HOAKS] BP2MI Berikan Dana Bantuan Rp 10 Juta untuk TKI di Singapura

KOMPAS.com – Di media sosial muncul unggahan dengan narasi yang mengeklaim Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan memberikan dana bantuan Rp 10 juta untuk para tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura.

Namun, setelah ditelusuri unggahan tersebut tidak benar atau hoaks. Konten itu juga diindikasi sebagai modus penipuan.

Unggahan yang mengeklaim BP2MI memberikan dana bantuan Rp 10 juta kepada TKI di Singapura dibagikan di Facebook, misalnya oleh akun ini dan ini.

Akun tersebut membagikan foto yang menampilkan mantan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dan beberapa jajarannya tengah memberikan keterangan publik.

Berikut keterangan teks yang disampaikan:

Dana bantuan tki/tkw Telah resmi dikeluarkan untuk tenaga kerja indonesia “tki” sebesar Rp.10.000.000 setiap orang,

diharapkan kepada seluruh tki/tkw yang belum menerima segera melaporkan indentitas lengkapnya sebagai pekerja migran indonesia untuk kami proses

Silahkan kirim pesan di inbox kami untuk mendaftarkan diri penerima bantuan iniTIDAK ADA BIAYA APAPUN YG HARUS DIBAYAR PENERIMA BANTUAN(Semua prosedur gratis).

Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim BP2MI memberikan bantuan Rp 10 juta kepada TKI di Singapura

Fitur Aksesibilitas