Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menggunakan nama akun “Pusat Pelapor PPATK” membagikan tautan yang diklaim sebagai sarana konfirmasi rekening aktif agar tidak masuk daftar blokir PPATK, sekaligus untuk membuka kembali rekening yang sudah terblokir.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Khawatir Rekening Tabungan Anda diblokir Oleh PPATK? Segera Daftar Rekening yang masih Aktif/Terpakai Melalui Link yang sudah Kami sediakan.
Dan untuk juga yang Sudah Terlanjur di blokir Juga bisa registrasi ulang melalui Link pendaftaran dibawah”
Namun, benarkah tautan buka blokir rekening PPATK tersebut?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});