Cek Fakta: Hoaks OJK Hapus Utang Masyarakat ke Bank Secara Sistem

Liputan6.com, Jakarta – Beredar di media postingan yang mengklaim OJK menghapus utang masyarakat ke bank secara sistem. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 7 Agustus 2025.
Dalam postingannya terdapat tautan yang mengarah pada unggahan artikel dengan narasi sebagai berikut:
“Pada saat terjadinya perubahan Sistem dari FIAT ke QFS, maka semua utang Bank ke Bank Sentral, Bank Sentral ke Pemilik dihapuskan secara sistem. Dengan demikian seluruh utang Debitur ke Bank juga dihapuskan sejak tanggal 18 Mei 2025 dengan persetujuan Pemilik Sistem, Pemilik Dana dan Pemilik Aset Global.”
Lalu benarkah postingan yang mengklaim OJK menghapus utang masyarakat ke bank secara sistem?

Fitur Aksesibilitas