[SALAH] Pengibaran Bendera One Piece Dihukum 5 Tahun Penjara

Akun Facebook bernama “Afifah Stivenson” mengunggah sebuah gambar [arsip] yang menginformasikan bagi masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece akan dikenakan hukuman 5 tahun penjara. Unggahan itu disertai dengan narasi sebagai berikut:

“Indonesia banned one piece flag.. come on it’s anime..most people like this anime.

I love to watch monkey de lufy..

Yg ngibarin bendera ONE PIECE katanya bakal di hukum penjara 5th. Sedangkan koruptor di hukum 1th penjara + denda 50jt…

Oh GARUDA sedang tidak baik” saja…terlalu banyak TIKUS yg mengerubungi GARUDA.”

Fitur Aksesibilitas