Cek fakta, Bupati Pati Sadewo lengser pada 13 Agustus

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok menyebut bahwa DPRD Kabupaten Pati telah menggelar sidang paripurna dan menyepakati penggunaan hak angket serta pembentukan panitia khusus (pansus) untuk memproses pemakzulan Bupati Pati, Sadewo.

Dalam narasi video tersebut disebutkan bahwa seluruh partai di DPRD, seperti Gerindra, PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar telah menyatakan persetujuannya.

Video tersebut turut menampilkan sebuah komentar yang mengklaim bahwa Bupati Sadewo telah lengser dari jabatannya. Komentar tersebut berbunyi:

“UDAH LENGSER GUYSSS

Makasihhhh banget buat dukunganyaaa”

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Komentar ini telah disukai lebih dari 7.000 pengguna TikTok lainnya.

Namun, benarkah Bupati Sadewo telah resmi lengser pada 13 Agustus?

Fitur Aksesibilitas