KOMPAS.com – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025).
Pria yang akrab disapa Noel itu diduga melakukan pemerasan sertifikasi K3 atau keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Kemudian, di media sosial muncul tangkapan layar berupa artikel dengan judul yang mengeklaim Noel meminta KPK segera menangkap mantan presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Noel meminta KPK bertindak, menurut unggahan itu, karena Jokowi ikut menerima aliran dana.
Artikel itu diklaim diterbitkan oleh media Gelora News pada 21 Agustus 2025. Namun, setelah ditelusuri tangkapan layar itu merupakan hasil manipulasi.
Unggahan yang mengeklaim Noel meminta KPK segera menangkap Jokowi salah satunya dibagikan akun Instagram ini, dan Facebook ini, ini.
Akun tersebut membagikan tangkapan layar artikel berjudul: “Noel Meminta KPK Tangkap Jokowi Segera Noel: Jokowi Menerima Uang Banyak Dari Saya Saya Punya Bukti Transfernya”.