Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan bahwa pemerintah membungkam suara masyarakat dengan mematikan fitur siaran langsung (live) di aplikasi TikTok.
Sejak demonstrasi menuntut penghapusan tunjangan DPR pada 25 Agustus 2025 memanas, fitur live TikTok banyak digunakan peserta aksi untuk menyiarkan situasi di lapangan.
Unggahan itu menulis:
“Pemerintah sudah menghalalkan segala cara dengan bungkam suara, selain semua listrik dimatikan, fitur live ditiktok jg hilang. Mohon jaga diri baik² Kawan”
Namun, benarkah pemerintah bungkam suara dengan matikan fitur live TikTok?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});