[KLARIFIKASI] Belum Ada Bukti Gudang Garam PHK Massal karena Bea Cukai

KOMPAS.com – PT Gudang Garam Tbk disebut melakukan pemutusan hak kerja (PHK) secara besar-besaran karena terbebani tarif cukai tinggi.

Narasi di media sosial menyebutkan, penjualan rokok yang menurun juga membuat salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia tersebut

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, ada yang perlu diluruskan dari narasi tersebut.

Informasi mengenai PHK massal PT Gudang Garam Tbk disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (8/9/2025):

PT gudang garam tbkMelakukan PHK massal.akibat penjualan rokok gudang garam turun drastis dari tahun ke tahun sementara bea cukai nya terlalu besar

akun Facebook Tangkapan layar konten dengan narasi belum terbukti di sebuah akun Facebook, Senin (8/9/2025) mengenai isu PHK massal PT Gudang Garam Tbk.

Fitur Aksesibilitas