Akun Facebook bernama Aris Somalia mengunggah tangkapan layar dari postingan di Instagram berupa foto yang mengklaim kulit bayi baru lahir melepuh setelah sebelumnya sang ibu menerima vaksin covid-19 saat hamil.
Berdasarkan penelusuran, Dokter Spesialis Patologi Klinik Rumah Sakit (RS) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, dr. Tonang Dwi Ardyanto, Sp. PK (K), Ph.D, FISQua mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ada bukti vaksinasi COVID-19 saat hamil dapat menyebabkan kulit bayi yang baru lahir melepuh.
“Kalau itu suatu kasus nyata, maka tentu penelusuran, Tim Komnas KIPI yang menjawabnya. Tapi kalau itu gambar yang disambung-sambungkan, maka sampai saat ini tidak terbukti hubungan antara vaksinasi COVID-19 saat hamil dengan kejadian tersebut,” kata dr. Tonang kepada Liputan6.com, Rabu (2/3/2022).
Menurut dr. Tonang, gangguan pada kulit bayi ada beberapa jenis. Pertama, Hemolytic Disease of Newborn (HDN). HDN adalah penggumpalan dan pecah (lisis) nya eritrosit (sel darah merah) janin atau bayi baru lahir.
Hal ini diakibatkan ketidakcocokan (incompatibilitas golongan darah rhesus) antara ibu dan janin yang dikandungnya. Ketidakcocokan itu memicu reaksi imunologi, berujung pada penggumpalan dan pecahnya sel darah merah janin.
Kemudian ada Staphylococcal Scalded Skin Syndrome (S4). Hal ini terjadi karena infeksi oleh bakteri Staphylococcus Aureus. Bakteri tersebut memicu peradangan berat sampai kulit bisa mengelupas. Biasanya terjadi pada bayi baru lahir, anak-anak, dan orang dengan daya tubuh melemah (immunocompromised).
“Angka kejadiannya sangat jarang, tapi harus selalu diwaspadai,” ucap dr. Tonang.
“Jadi kedua penyakit tersebut, tidak berhubungan dengan pemberian vaksin pada ibu hamil. Sebelum era COVID-19 pun, pada ibu hamil kadang diberikan vaksinasi Tetanus Toksoid untuk mencegah risiko infeksi tetanus,” sambung dr. Tonang.