Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak ditemukan di DKI Jakarta. Juru bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril menyebut, dari dua kasus yang dilaporkan, satu pasien masih suspek. Satu pasien lainnya terkonfirmasi meninggal dunia setelah sempat mengkonsumsi obat sirup penurun panas merek Praxion.
Syahril menyatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan. Meskipun investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus ini masih berlangsung,
“Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela),” kata Syahril dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/2/2023).
Terkait penemuan tersebut, Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi mengimbau masyarakat untuk tidak membeli obat sendiri terlebih dahulu di apotek. Hal ini berguna untuk mengantisipasi adanya penambahan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal ini.
Sumber: