Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim surat pemberian bantuan modal Rp 40 juta dari Kementerian Perdagangan, penelusuran mengarah pada artikel berjudul “Awas Beredar Surat Palsu Pemberian Bantuan Modal Mencatut Kemendag” yang dimuat situs Liputan6.com.
Artikel tersebut menyebutkan, beredar informasi palsu terkait surat undangan pelatihan dan penerimaan bantuan modal yang mengatasnamakan Kementerian Perdagangan. Dokumen tersebut menyebutkan bahwa pelaku usaha yang terpilih diundang ke Denpasar, Bali pada 7—9 Februari 2024.
Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto mengatakan, Kementerian Perdagangan tidak pernah mengeluarkan surat tersebut dan tidak pernah menyelenggarakan acara tersebut.
“Beredar surat undangan pelatihan dan penerimaan bantuan modal tertanggal 2 Februari 2024 mengatasnamakan Kementerian Perdagangan. Surat tersebut palsu. Disebutkan, pelaku usaha yang terpilih diundang ke Denpasar, Bali pada 7—9 Februari 2024. Saya tegaskan, Kementerian Perdagangan tidak pernah mengeluarkan surat tersebut dan tidak pernah menyelenggarakan acara tersebut,“ kata Suhanto, Senin (4/2/2024.
Kementerian Perdagangan memiliki tugas menyelenggarakan urusan di bidang perdagangan dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Perdagangan menyelenggarakan fungsi, salah satunya yaitu perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri.
Berikutnya, bidang perlindungan konsumen dan tertib niaga, perdagangan luar negeri, peningkatan akses pasar barang dan jasa di forum internasional, pengembangan ekspor nasional, serta pengembangan, pembinaan, dan pengawasan di bidang perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang, dan pasar lelang komoditas.