[HOAKS] Hasil Hitung Suara Sebelum 14 Februari di Taiwan dan Malaysia, Prabowo-Gibran Unggul

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menegaskan, informasi mengenai hasil penghitungan suara Pilpres 2024 yang dibagikan oleh akun Facebook tersebut tidak benar.
Penghitungan suara pemilu luar negeri dilaksanakan bersamaan dengan penghitungan suara pemilu dalam negeri, yaitu pada 14-15 Februari 2024.
“Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara pemilu luar negeri sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar,” kata Hasyim, saat dikonfirmasi, Jumat (9/2/2024).
Jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 di luar negeri diatur dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1811 Tahun 2023 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di TPSLN 2024.
Pelaksanaan Pemilu 2024 di sejumlah negara memiliki jadwal yang berbeda-beda, tetapi akan dilaksanakan dalam rentang waktu 5-14 Februari 2024.
Adapun jadwal pemungutan suara di Taiwan adalah 14 Februari 2024. Sedangkan, di Malaysia dilaksanakan pada 11 Februari 2024.
Hasyim menjelaskan, pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan lebih awal (early voting) dengan tiga metode, yaitu pemberian suara lewat pos, kotak suara keliling, dan tempat pemungutan suara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fitur Aksesibilitas