Hoaks Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri

Pertama-tama, Tim Riset Tirto mencari konfirmasi resmi dari KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang berwenang atas penghitungan suara tersebut. Kami memasukkan kata kunci “KPU Hasil Penghitungan Suara Luar Negeri” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, kami menemukan pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam keterangan pers, Sabtu (10/2/2024). Dilansir dari pemberitaan Radio Republik Indonesia (rri.co.id), Hasyim menegaskan kalau informasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 luar negeri itu adalah hoaks. “Publikasi hasil penghitungan suara pemilu luar negeri tersebut adalah tidak benar. Penghitungan suara pemilu yaitu pada tanggal 14—15 Februari 2024,” kata Hasyim Asy’ari. Ia menekankan, meski pemungutan suara Pemilu 2024 di luar negeri dilakukan lebih cepat, proses penghitungannya tetap mengikuti jadwal perhitungan suara di dalam negeri.

Menukil data dalam laporan Tirto, diketahui kalau beberapa negara yang tercantum dalam klaim unggahan belum melaksanakan pemungutan suara saat klaim gambar tersebut diunggah pada Rabu (7/2/2024) dan Jumat (9/2/2024). Jepang (Tokyo dan Osaka), Malaysia (Johor Bahru, Kota Kinabalu, Kuala Lumpur, Kuching, Penang, Tawau), dan Singapura baru melaksanakan pemungutan suara pada Minggu (11/2/2024). Sementara itu, Riyadh dan Jeddah (Arab Saudi) baru melaksanakan pemungutan suara pada Jumat (9/2/2024) dan Sabtu (10/2/2024). Korea Selatan (Seoul) pada Sabtu (10/2/2024) dan Taiwan (Taipei) baru pada Selasa (13/2/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *