Foto amplop berisi uang dengan logo PDI-P mirip dengan foto di artikel berita Kompas.com ini, pada Senin (27/3/2023). Selain logo PDI-P, pada amplop juga terdapat gambar Ketua DPD PDI-P Jawa Timur, Said Abdullah.
Foto tersebut merupakan tangkapan layar dari video pembagian amplop berlogo PDI-P di salah satu masjid, di Sumenep, Jawa Timur.
Selain itu, akun Instagram ini dan akun X (Twitter) ini mengunggah foto yang sama pada 26 Maret 2023.
Said Abdullah mengakui soal pembagian 175.000 paket sembako bersama pengurus cabang PDI-P se-Madura pada 24-27 Maret 2023. Ia mengeklaim, sebagian paket sembako dibagikan dalam bentuk uang tunai dan diniatkan sebagai zakat. Said membantah bahwa hal itu merupakan politik uang.
Dikutip dari Kompas.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui, pembagian amplop berlogo PDI-P di masjid di Sumenep, Jawa Timur, mirip dengan unsur kampanye. Terlebih, peristiwa ini terjadi ketika tahapan Pemilu 2024 sudah berlangsung, sehingga berpotensi melanggar hukum.
Namun, Bawaslu tidak dapat mengategorikan peristiwa tersebut sebagai pelanggaran pemilu maupun pelanggaran administrasi. Bawaslu beralasan, saat itu belum masa kampanye.