Penelusuran Tim Cek Fakta menelusuri informasi soal surat suara sudah tercoblos di Sampang, Jawa Timur sebelum pemungutan suara Pemilu 2024. Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur menyebut bahwa informasi tersebut tidak benar.
Komisioner KPUD Jawa Timur, Miftahur Rozak memastikan, tidak ada surat suara yang tercoblos di Sampang sebelum pemungutan suara Pemilu 2024 digelar.
“Jadi teman-teman di KPU Sampang tadi pagi sudah berikan rilis fakta sebenarnya di TPS 21 di Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Ini tidak benar dilakukan proses pencoblosan (surat suara) tadi malam,” kata Miftahur kepada wartawan, Rabu (14/2/2024).
Miftahur menjelaskan, peristiwa yang sebenarnya terjadi. Ia menuturkan, sebagian warga Desa Gunung Kesan kaget karena petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) pada Selasa 13 Februari 2024 malam.
“Fakta yang ada adalah sebagian masyarakat kaget atas beberapa KPPS mendirikan TPS, itu disangka melakukan pencoblosan. Miskomunikasi,” tutur Miftahur.
Lebih lanjut, Humas Polres Sampang Dua Dedy Deli mengatakan, peristiwa itu terjadi di salah satu rumah petugas KPPS Desa Tlambah, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, pada Selasa, 13 Februari 2024, malam.
Ia menjelaskan, bahwa kericuhan tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman antara petugas KPPS dengan warga mengenai tidak diterimanya surat undangan pencoblosan. Dedy membantah pemicunya adalah tidak terbaginya surat suara dan sudah tercoblos, seperti narasi yang mengiringi sebaran video itu.
Dia menegaskan, saat ini suasana di desa tersebut sudah kondusif, setelah mediasi berjalan lancar. Pemungutan suara di TPS yang semula ribut juga berlangsung. “Proses pemungutan suara masih berjalan dan teman-teman BKO Brimob masih mengamankan di lokasi,” kata Dedy kepada wartawan.