Menyesatkan, Surat Suara KPU Bergambar Palu Arit Tanda PKI Terlibat Pemilu 2024

Video yang beredar memperlihatkan seorang pria membentangkan surat suara bergambar palu arit. Tampilan video sama dengan berita situs Suara Merdeka pada 15 Februari 2024.
Berita itu menyatakan memang benar selembar surat suara yang ditempeli kertas bergambar palu arit terjadi saat penghitungan suara Pemilu 2024 di TPS 3, Kelurahan Pandansari, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 14 Februari 2024.

Ketua PPS Kelurahan Pandansari, Dedi Taruna, menjelaskan anggota PPS yang dipimpinnya merasa kesal saat ditemukan satu surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden yang ditempeli seseorang dengan kertas bergambar palu arit. Ia mencurigai seorang pemilih yang membawa kertas lain saat mencoblos dalam Pemilu 2024. Ia diduga menempelkan kertas bergambar itu ke surat suara di dalam bilik suara.
Kepala Kelurahan Pandansari, Puji Rustanto, yang turut menyaksikan proses penghitungan suara dan ditemukannya gambar palu arit ditempel di surat suara itu menyatakan menyesal salah satu warganya sengaja melakukan penempelan gambar tersebut.
Dilansir Detik.com, temuan itu juga telah dilaporkan PPS setempat pada kepolisian. Namun, PPS tidak membuka identitas siapa yang diduga menjadi pelaku penempelan gambar tersebut.
Namun penempelan gambar palu arit itu bukan berarti PKI terlibat dalam Pemilu 2024. Sebab PKI telah dibubarkan melalui TAP MPRS No. XXV Tahun 1966. Aturan yang ditandatangani 5 Juli 1966 itu berisi tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan Penyebaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *