Liputan6.com, Jakarta – Beredar di media sosial postingan Presiden Jokowi membagikan bantuan tunai Rp 50 juta di media sosial dalam rangka pensiun. Postingan itu beredar sejak akhir pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Instagram. Akun itu mempostingnya pada 25 Februari 2024.
Dalam postingannya terdapat video Presiden Jokowi tanpa audio dengan narasi sebagai berikut:
“Dalam rangka pensiun, jika video ini lewat beranda kalian berarti Anda beruntung langsung dapat bantuan tunai dari bapak Jokowi 50 juta tunai sekarang!!”
Postingan serupa juga ditemukan di Tiktok dan juga Facebook.
Lalu benarkah postingan Presiden Jokowi membagikan bantuan tunai Rp 50 juta di media sosial dalam rangka pensiun?