KOMPAS.com – Beredar narasi bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbuat curang dengan memajukan jadwal penetapan hasil pemilihan umum (pemilu) pada 28 Februari 2024.
Namun, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal KPU berbuat curang dengan memajukan jadwal penetapan hasil Pemilu 2024 menjadi 28 Februari dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan poster siaran atau live streaming bertuliskan “rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024” pada 28 Februari.
Salah satu akun yang membagikan poster tersebut menuliskan keterangan demikian:
KPU berbuat licik dengan memajukan jadwal penetapan hasil pemilu serentak 2024 pada tanggal 28 Feb 2024, yang seharusnya pada tanggal 20 Maret 2024. Sepertinya KPU ketakutan dengan rencana demo 1 Maret dan Hak Angket, makanya penetapan hasil pemilu 2024 dimajukan. Asli *PARAH!!!* ????
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut KPU memajukan jadwal penetapan hasil Pemilu 2024 pada 28 Februari