Hoaks! Raffi Ahmad, Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporkan atas kasus korupsi Rp3.000 triliun

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah narasi di media sosial X terkait korupsi Rp3.000 triliun ramai dibicarakan hingga menjadi topik yang ramai dibicarakan.

Sebuah video TikTok menarasikan Raffi Ahmad, Atta Halilintar hingga Gus Miftah dilaporkan atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus korupsi Rp3.000 triliun.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“RAFFI AHMAD TERINDIKASI TPPU / TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

Ada Nama Raffi Ahmad, Atta Halilintar dan Gus Miftah Dalam Pusaran Korupsi 3000 T

INI BUKAN FITNAH, INI REAL RAFFI AHMAD TERINDIKASI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG”

Namun, benarkah Raffi Ahmad, Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporkan atas kasus korupsi 3000 T Rafael Alun?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fitur Aksesibilitas