KOMPAS.com – Sebuah unggahan mengeklaim Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih di Pemilihan Presiden 2024.
Namun, setelah ditelusuri video tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang mengeklaim KPU menunda penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun YouTube ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 13 menit 59 detik pada 24 April 2024 dengan judul:
KPU TUNDA PENETAPAN PRABOWO GIBRAN
Akun YouTube Tangkapan layar akun YouTube narasi yang menyebut KPU menunda penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden