Liputan6.com, Jakarta – Sebuah video yang diklaim ibu Baby Jailyn yang tega meninggalkan anaknya liburan selama 10 hari dihukum suntik mati beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan akun Facebook pada 9 Mei 2024 lalu.
Video berdurasi 4 menit 13 detik itu memperlihatkan seorang perempuan yang tengah terbaring di atas ranjang. Sejumlah petugas terlihat berjaga di dekat ranjang. Tak lama kemudian, tangan dan kaki perempuan tersebut diikat dan diborgol.
Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar ibu dari Baby Jailyn telah dihukum suntik mati akibat perbuatannya meninggalkan anaknya selama 10 hari.
“Masih ingat dgn kasus baby jaiylin yg tewas karna ditinggal ibu nya liburan 10 hari, kini ibu nya di jatuhi hukuman suntik mat1,” tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 15 juta klai ditonton dan mendapat 174 komentar dari warganet.
Benarkah dalam video tersebut ibu Baby Jailyn dihukum suntik mati? Berikut penelusurannya.