Liputan6.com, Jakarta – Beredar di media sosial postingan yang menyebut ada pegawai non-muslim yang menjadi petugas haji. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 17 Mei 2024.
Dalam postingannya terdapat tangkapan cuplikan layar dari Kompas TV dengan narasi “Kemenag Libatkan Pegawai Kristen Jadi Petugas Haji”
Akun itu menambahkan narasi:
“Kemenag libatkan pegawai Kristen jadi petugas hajiKemenag knp???!! Apa di negeri ini sudah kehabisan orang Islam yang bisa menjadi petugas haji ? Sehingga harus menjadikan umat agama lain untuk mengurus ibadah umat Islam?”
Lalu benarkah postingan yang menyebut ada pegawai non-muslim yang menjadi petugas haji?