Sebuah gambar beredar di WhatsApp dan akun Facebook yang disertai narasi bahwa Air Asia melarang penumpang membawa produk mengandung babi ke Malaysia, untuk mengantisipasi masuknya Demam Babi Afrika (African Swine Fever/ASF).
Gambar itu memperlihatkan sebuah surat berlogo Air Asia, yang menyatakan Pemerintah Malaysia melarang masuknya babi dan produk yang mengandung babi. Tertulis juga dalam surat itu, bahwa penumpang yang terlanjur membawa barang tersebut diminta membuangnya ke tempat khusus. Bagi penumpang yang melanggar, terancam hukuman denda 100 ribu RM atau penjara enam tahun, atau keduanya.
Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Namun, benarkah Malaysia melarang masuknya produk berbahan babi?