Masih seputar kalori, minuman dan makanan manis, serta dampaknya untuk kesehatan nih…
Kota New York di Amerika Serikat telah merilis kebijakan yang mewajibkan Food Service Establishments (FSEs) termasuk restoran, kafe, franchise penyedia makanan dan minuman untuk mencantumkan kalori dari setiap menu yang dipasarkan, baik itu di layar, menu cetak, dan lainnya.
Kebijakan NYC Regulation 81.50 yang pertama kali berlaku pada 2008 silam, diteliti telah berhasil meningkatkan jumlah konsumen yang mengambil “calorie-informed choices” atau memilih menu makanan dan minuman yang berbasis kalori dari setiap menu-nya, tidak hanya berdasarkan review dan rasa (serta harga tentunya).
Studi oleh Dumanovsky et al, melaporkan peningkatan dari 25% menjadi 64% konsumen yang melihat dan memperhatikan kalori dari setiap makanan dan minuman, serta peningkatan dari 10% menjadi 20% konsumen yang mengambil keputusan berbasis kalori.
Lalu bagaimana dampak dari kebijakan ini terhadap jasa penyedia makanan? Studi oleh Grummon et al, melaporkan terdapat hubungan antara implementasi kebijakan tersebut dengan perubahan menu dari jasa penyedia makanan. Diketahui sejak kebijakan tersebut diimplementasikan, 59 franchise makanan dan minuman memilih untuk meluncurkan menu dengan kalori rendah dimana perbedaannya mencapai 112.9 kkal.
Di Indonesia sendiri, belum ada kebijakan yang mewajibkan untuk mencantumkan jumlah kalori di setiap menu, namun beberapa restoran, kafe, franchise penyedia makanan dan minuman sudah ada yang memasang jumlah kalori di menunya.
Coba sebutkan di kolom komentar ya, Restoran/Kedai/Rumah Makan andalan mu yang mencantumkan kalori di menu makanan dan minumannya!
Sumber:
- https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/20966367/
- https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/34967879/