Cek Fakta: Prabowo Sebut Indonesia Kekurangan 140 Ribu Dokter, Benarkah?

Hasil penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia bersama koalisi Cek Fakta serta panel ahli, menemukan bahwa pernyataan yang disampaikan Prabowo Subianto bisa ditelusuri sebagai berikut.

Pada 2023, menurut jurnal terbitan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) jumlah total dokter di Indonesia sebanyak 214.878 dokter.

Jumlah tersebut didominasi oleh dokter umum sebanyak 165.453 dokter, dan disusul oleh dokter spesialis sebanyak 49.425. Jumlah dokter gigi sebanyak 41.940 dokter, dan dokter gigi spesialis sebanyak 5.201 dokter.

Mengacu data tersebut, seperti dipaparkan kbr.id, permasalahan mendasar, menurut rasio penduduk, terkait dengan kondisi geografis dan demografis karena Indonesia adalah negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau dan lebih dari 280 juta penduduk.

Sementara itu, rasio jumlah dokter dan jumlah penduduk adalah 1:1.333, rasio dokter umum dan jumlah penduduk adalah 1:1.706, dan rasio dokter spesialis dan jumlah penduduk adalah 1:6.102. Jika rasio 1:1.000 dianggap sebagai jumlah yang ideal, maka Indonesia membutuhkan lebih banyak dokter.

Dosen Hukum Ketenagakerjaan FH UGM, Nabiyla Risfa Izzati menyampaikan, berdasarkan standar WHO, jumlah ideal dokter adalah 1:1.000 penduduk. Karena jumlah penduduk Indonesia sekitar 270 juta jiwa, maka kebutuhan dokter di Indonesia mencapai 270.000. Sementara berdasarkan data dari Kemenkes dokter eksisting berjumlah sekitar 140 ribu jiwa (per 2023).

Associate Professor, Data Science Program Monash University Indonesia & Co-director Monash Data and Democracy Research Hub, Derry Wijaya menyatakan Indonesia masih menghadapi kekurangan dokter, termasuk spesialis medis.

“Indonesia pada 2023 mempunyai 214,878 dokter. Menurut WHO diperlukan 1 dokter per 1000 orang . Dari itu, berarti Indonesia membutuhkan 273,800 dokter. Berarti masih kurang 88,681 dokter dari jumlah dokter yang tersedia (termasuk general practice dan spesialis),” ujar Derry Wijaya, Minggu (04/02/24).

“Untuk dokter spesialis sendiri, pada tahun 2023, terdapat 51.949 spesialis medis yang tersedia, namun rasio targetnya adalah 0,28:1.000. Ini menunjukkan kekurangan sekitar 30.000 spesialis medis. Kekurangan ini merupakan tantangan signifikan bagi sistem kesehatan negara,” lanjut Derry,

Sementara, Senior Research Associate Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) Klara Esti menyampaikan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 1 April 2022 jumlah dokter dan dokter spesialis di rumah sakit seluruh Indonesia sebanyak 122.023 orang dan kekurangan sebesar 8.182 orang dokter.

Pada tahun 2023, Kementerian Kesehatan menyatakan Indonesia kekurangan 31.481 dokter spesialis. Namun, jika memperhatikan rasio standar WHO yang minimalnya adalah 1 dokter per 1.000 penduduk, angka kekurangan dokter yang disampaikan Kemenkes ini jelas belum memenuhi rasio standar WHO.

Dosen Departemen Ilmu Komunikasi, FISIP Universitas Atma Jaya Yogyakarta Dina Listiorini menyampaikan, tidak hanya jumlah yang harus diperhatikan, namun juga pemerataan dokter.

“Dan masih kurang di daerah Indonesia bagian timur. Hal ini berdampak pada perkembangan industi kesehatan dan berdampak pada produksi obat. Contohnya di Indonesia Timur, di Papua ada persoalan terkait kelangkaan dokter dan obat sehingga pasien meninggal,” kata Dina Listiorini , Minggu (4/2/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *