Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo menelusuri video tersebut dengan menggunakan reverse image Google. Hasilnya, aksi pembakaran logistik pemilu memang terjadi di Distrik Kebo dan Distrik Yagai, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Senin, 13 Februari 2024.
KPU menyebut pembakaran tersebut diduga dipicu informasi hoaks bahwa Formulir C1 di dalam kotak suara adalah palsu.
Video yang identik pernah dimuat ke YouTube oleh kanal resmi dari situs Kompas.com pada 13 Februari 2024 dengan judul, “Warga di Paniai Bakar Kotak Suara Pemilu, Kapolda Langsung Kirim Personel”.
Menurut Kompas.com, aksi pembakaran logistik pemilu terjadi di Distrik Kebo dan Distrik Yagai, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Senin, 13 Februari 2024. Logistik pemilu yang dibakar massa berupa kotak suara dan surat suara.
Video identik lainnya juga pernah dimuat iNews ke YouTube pada 14 Februari 2024 berjudul, “Logistik Pemilu Dibakar di Paniai, Papua Tengah – SIP 14/02”.
Dilansir dari media yang berbasis di Papua, Jubi, KPU Papua Tengah mengatakan pembakaran tersebut diduga dipicu informasi hoaks bahwa Formulir C1 di dalam kotak suara adalah palsu. Warga menduga formulir C1 tersebut palsu karena tidak ada hologram seperti Pemilu 2014 dan 2019. Pada Pemilu 2024, Formulir C1 KWK hologram diubah dengan formulir C-hasil model Plano, Berita Acara dan Sertifikat Hasil serta C-Salinan.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Paniai, Petrus Nawipa terkait dengan proses pemilihan pihaknya telah menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) termasuk simulasi dan juga menjelaskan tentang pergantian form yang sebelumnya dipakai dengan nama C1 – KWK yang kini diubah dengan empat jenis surat.
“Sehingga kalau ada yang bilang Pemilu 2024 menggunakan Formulir C1 KWK maka itu memprovokasi situasi untuk menimbulkan konflik di Paniai. Ia menegaskan, semua surat-surat sudah ada di dalam kotak suara. “Semua lengkap ada di kotak suara,” ucapnya.