KOMPAS.com – Sebuah unggahan menarasikan bahwa Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, narasi ini keliru.
Sebagai konteks, pada 7 November 2023, Majelis Kehormatan MK resmi mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK.
Anwar diberhentikan karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon capres-cawapres.
Setelah itu, Anwar mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta untuk meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK dinyatakan tidak sah.
Narasi bahwa Anwar Usman kembali terpilih sebagai Ketua MK dibagikan oleh akun Facebook ini (arsip), ini (arsip) dan ini (arsip).
Salah satu akun mengunggah video pada 17 Februari 2024 yang menampilkan pelantikan Anwar Usman. Video tersebut diberi keterangan demikian:
HEBOH ANWAR USMAN KEMBALI TERPILIH https://youtu.be/Op_4jzJBj5s?si=nR74MqbWThJc41qa
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua MK